TEMPO.CO, Jakarta – Forum Pensiunan Peduli Pupuk Kaltim (FP3K) mengklaim Dana Pensiun PKT mengalami kerugian hingga Rp 422 miliar. Hal ini kemudian ditolak oleh VP Corporate Communications Pupuk Kaltim Anggono Wijaya. Menurut Anggono, klaim FP3K tidak benar.
Lebih lanjut Anggono menjelaskan, badan hukum dan resmi yang saat ini diakui Pupuk Kaltim sebagai wadah bagi pensiunan pegawai Pupuk Kaltim adalah Persatuan Pensiunan Pupuk Kaltim (PPPKT) yang diketuai oleh Bowo Kuntohadi.
“Organisasi PPPKT ini berkoordinasi dengan Pupuk Kaltim dan Dapen Pupuk Kaltim,” kata Anggono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 November 2023.
Selain itu, dia menjelaskannya Dana pensiun PKT telah menyalurkan seluruh dana pensiun kepada seluruh anggota peserta Dana Pensiun PKT beserta manfaat yang diatur sesuai aturan yang berlaku. “Pupuk Kaltim juga berkomitmen penuh untuk memastikan hak seluruh peserta ditegakkan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mencatat, sejauh ini tidak ada masalah dengan seluruh pembayaran pensiun. “Seluruh peserta dijamin mendapat 100 persen haknya pada saat pensiun,” kata Anggono.
Sebelumnya, Forum Pensiunan Peduli Pupuk Kaltim (FP3K) meminta pengusutan tuntas dugaan kerugian ratusan miliar yang dialami pengurus dan pendiri Dana Pensiun Pupuk Kaltim.
Periklanan
Ezrinal Azis, Direktur Utama Dana Pensiun Pupuk Kaltim 2013-2016, menjelaskan rincian kerugian sebesar Rp 422 miliar.
Pertama, pada tahun 2016, 134 miliar. Akibat kerugian penjualan saham dan reksa dana sebesar Rp. Kemudian pada tahun 2016, saham PT KPI dijual Rp 110 miliar.
Selain itu, terdapat sisa piutang pihak ketiga sebesar $136 miliar pada tahun 2016, serta aset yang disita melalui litigasi dan $42 miliar pada tahun 2018.
Pilihan Editor: Begini reaksi Anies, Ganjar, dan Prabowo terhadap program Hilirisasi Jokowi
Quoted From Many Source