Komisi VIII DPR RI Usulkan Penghapusan Biaya Dana Haji untuk Mengurangi Masa Tunggu Jemaah Haji

Jurnalis Tribunnews.com Igmon Ibrahim melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Akhmad, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, menyarankan pembatalan pendanaan haji guna mempersingkat masa tunggu jemaah haji.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja VIII Komisi DPR RI dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Ruang Rapat VIII Komisi DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10/2023). .

Baca juga: Kementerian Agama bekerja sama dengan Bareskrim tengah melatih penyidik ​​PNS untuk menyelesaikan permasalahan khusus umrah dan haji.

Achmad mengatakan, lamanya waktu tunggu calon jemaah haji disebabkan dana yang dialokasikan untuk haji dari berbagai bank.

Oleh karena itu, hal ini harus dikurangi untuk mengurangi masa tunggu calon jemaah haji.

“Mungkin diperlukan komitmen tegas dari pemerintah agar penyelamatan haji tidak lagi dilakukan untuk memperpendek rantai kita agar daftar tunggu tidak terus bertambah,” ujarnya.

Selain itu, Ahmed juga menawarkan dana bantuan haji dengan mengatakan bahwa ada bank di desa-desa terpencil yang sedang mencari calon jemaah haji.

“Kadang pegawai bank mencari kemana-mana di desa-desa, siapa yang mau berangkat haji Rp 500.000, kita bayar 25 juta, jadi daftar tunggu,” ujarnya.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *