TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Timur mengumumkan pemberhentian gubernur Hofifa Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 6 November 2023 di gedung DPRD Jawa TimurSurabaya.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi selaku pimpinan rapat menyampaikan terima kasih kepada Hofifah-Emil atas dedikasi, upaya dan kerja kerasnya dalam pembangunan provinsi.
“Sebagai wakil seluruh masyarakat Jawa Timur, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi gubernur dan wakil gubernur selama ini. Saya mohon maaf atas kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam proses pemerintahan selama ini,” Kusnadi dikatakan.
Khofifa dan Emil Dardak kemudian menandatangani surat pernyataan pengunduran diri mereka sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
“Tentunya kami ingin mengucapkan terima kasih atas seluruh sinergi yang telah tercipta dengan sangat baik dan harmonis antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh unsur strategis dan pemangku kepentingan lainnya. seorang pemimpin provinsi,” kata Khofifa melalui keterangan tertulis.
Masa jabatan Gubernur Hofifah-Wakil Gubernur Emil Dardak akan berakhir pada 13 Februari 2024 sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2019 tentang pemberhentian gubernur dan wakilnya. Pengesahan Pelantikan Gubernur Jawa Timur Tahun 2014-2019 dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2019-2024.
Periklanan
Namun UU RI Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 Ayat 5 menggantikan UU Pemilu Nomor 1 Tahun 2015 berdasarkan ketentuan perubahan kedua Undang-Undang Penetapan Tata Cara Negara. Sesuai UU Walikota, Bupati, dan Walikota, gubernur dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pemilu 2018 akan menjabat hingga tahun 2023.
Berdasarkan undang-undang tersebut, tugas dan wewenang Hofifah-Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Khofifa berharap DPRD Jatim melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin dengan pejabat yang akan dilantik nantinya.
“Kami berharap DPRD Provinsi Jatim bisa bekerjasama dengan siapa pun penjabat gubernur agar Provinsi Jatim bisa terus berkembang,” ujarnya.
Quoted From Many Source