Alasan Menteri Hadi Tjahjanto Sebut Warga Bangka Belitung Rentan Jadi Korban Mafia Tanah

TEMPO.CO, Pangkalpinan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ayo Tjahjanto Bangka mengatakan masyarakat di Provinsi Kepulauan Belitung terlalu rentan untuk menjadi korban mafia tanah.

“Masyarakat Bangka Belitung lebih nyaman dengan SKT (Sertifikat Tanah) yang dikeluarkan kepala desa. Padahal itu membuktikan mafia tanah di sini kecil. Tapi kalau mafia tanah pindah ke sini, sangat lemah,” kata Khodi. Graha Timah di Pangkalpinang, Kamis sore. , 9 November 2023.

Menurut Hadi, keengganan masyarakat Bangka Belitung memiliki sertifikat tanah dan preferensi terhadap SKT diyakini akan menjadi permasalahan di masa depan.

Perlu diketahui, masyarakat yang menghuni tanah tersebut sebenarnya hidup di tanah negara dengan menggunakan SKT yang diberikan kepala desa. Mereka masih belum mempunyai hak penuh atas tanahnya, ujarnya.

Hadi mengatakan persentase pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bangka Belitung sampai terlalu kecil. Ia mengatakan ada dua alasan untuk hal ini.

“Masyarakat enggan mendaftar program PTSL karena memilih menggunakan SKT. Selain itu, masyarakat juga takut harus membayar BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” ujarnya.

Hadi Bangka mengimbau kepada bupati dan wali kota di Belitung untuk membantu masyarakat dengan menggratiskan BPHTB pada pendaftaran awal sertifikat tanah.

Periklanan

“Sebenarnya Pemda masih bisa mendapatkan penghasilan dari BPHT ketika sertifikat tanah diperjualbelikan. Tapi kalau masyarakat diberi kepercayaan untuk menolak BPHT pada pendaftaran pertama, pasti akan lebih banyak lagi masyarakat yang mendaftar,” ujarnya.

Hadi menambahkan, kondisi di Bangka Belitung membuat pihaknya harus rutin melakukan sosialisasi, khususnya Bank Tanah.

“Kita perlu berkomunikasi dengan masyarakat pengguna SKT untuk segera mendaftar ke BPN agar mereka bisa mendapatkan hak atas tanah, baik itu dalam bentuk SHM (Sertifikat Hak Milik) maupun HGB (Hak Guna Bangunan). Ini juga akan melindungi masyarakat atas tanah tersebut. mafia.melindungi.di darat dengan modal.SKT,” ujarnya.

SERVIO MARANDA

Pilihan Editor: Ombudsman Bongkar Cara Jahat Mafia Tanah di IKN, Apa Itu Mafia Tanah?



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *